Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Provinsi Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI KALIMANTAN BARAT
1. Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 122, Pontianak Selatan, Pontianak, Kalbar
Telepon : (0561) 765576
Fax. (0561) 734516; 730582
2. Kantor Imigrasi Kelas II Etikong
Alamat : Jl. Raya Etikong, Kab. Sangau, Kalbar
Telepon : (0564) 31180
Fax. (0564) 31180
3. Kantor Imigrasi Kelas II Sangau
Alamat : Jl. Sutan Syahrir No.261, Ilir Kota, Kapuas, Sangau, Kalbar
Telepon : (0564) 22885
Fax. (0564) 21464
4. Kantor Imigrasi Kelas II Sambas
Alamat : Jl. Pembangunan, Kelurahan Dalam Kaum, Sambas, Kalbar
Telepon : (0562) 391733
Fax. (0562) 393062
5. Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang
Alamat : Jl. Firdaus H Rais No.31, Singkawang Barat, Singkawang, Kalbar
Telepon : (0562) 631646; 631400
Fax. (0562) 633455
6. Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau
Alamat : Jl. Gajahmada No.1, Putussibau, Kalimantan Barat
Telepon : (0567) 21231
Fax. (0567) 21231
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Lintas Batas
- Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
- Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
- Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
- Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
- Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
- Dll
Kantor Imigrasi Kalimantan Barat |
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI KALIMANTAN BARAT
1. Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 122, Pontianak Selatan, Pontianak, Kalbar
Telepon : (0561) 765576
Fax. (0561) 734516; 730582
2. Kantor Imigrasi Kelas II Etikong
Alamat : Jl. Raya Etikong, Kab. Sangau, Kalbar
Telepon : (0564) 31180
Fax. (0564) 31180
3. Kantor Imigrasi Kelas II Sangau
Alamat : Jl. Sutan Syahrir No.261, Ilir Kota, Kapuas, Sangau, Kalbar
Telepon : (0564) 22885
Fax. (0564) 21464
4. Kantor Imigrasi Kelas II Sambas
Alamat : Jl. Pembangunan, Kelurahan Dalam Kaum, Sambas, Kalbar
Telepon : (0562) 391733
Fax. (0562) 393062
5. Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang
Alamat : Jl. Firdaus H Rais No.31, Singkawang Barat, Singkawang, Kalbar
Telepon : (0562) 631646; 631400
Fax. (0562) 633455
6. Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau
Alamat : Jl. Gajahmada No.1, Putussibau, Kalimantan Barat
Telepon : (0567) 21231
Fax. (0567) 21231
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Subscribe by Email
Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Di Kalimantan Barat
4/
5
Oleh
Asyifa Indania