Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Provinsi Banten.
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI BANTEN
1. Kantor Imigrasi Kelas I Serang
Alamat : Jl. Warung jaud No. 82 Serang, Banten
Telepon : (0254) 209489
Fax. (0254) 209440
2. Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang
Alamat : Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10, Tangerang, Banten
Telepon : (021) 55790871 - 72
Fax. (021) 55771874
3. Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon
Alamat : Jl. Raya Merak Km. 116 rawa Arum, Grogol, Cilegon, Banten
Telepon : (0254) 574033
Fax. (0254) 572978
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Lintas Batas
- Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
- Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
- Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
- Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
- Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
- Dll
Kantor Imigrasi Banten |
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI BANTEN
1. Kantor Imigrasi Kelas I Serang
Alamat : Jl. Warung jaud No. 82 Serang, Banten
Telepon : (0254) 209489
Fax. (0254) 209440
2. Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang
Alamat : Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10, Tangerang, Banten
Telepon : (021) 55790871 - 72
Fax. (021) 55771874
3. Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon
Alamat : Jl. Raya Merak Km. 116 rawa Arum, Grogol, Cilegon, Banten
Telepon : (0254) 574033
Fax. (0254) 572978
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Subscribe by Email
Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Di Provinsi Banten
4/
5
Oleh
Asyifa Indania