Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel).
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI KALIMANTAN SELATAN
1. Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin
Alamat : Jl. Jend Ahmad Yani Km. 5,5 Banjarmasin, Kalsel
Telepon : (0511) 3253731
Fax. (0511) 3253670
2. Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin
Alamat : Jl. Darma Praja, Gunung Tinggi, Kab. Tanah Bumbu, Kalsel
Telepon : (0518) 6070010
Fax. (0518) 600011
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Lintas Batas
- Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
- Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
- Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
- Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
- Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
- Dll
Kantor Imigrasi Kalimantan Selatan |
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI KALIMANTAN SELATAN
1. Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin
Alamat : Jl. Jend Ahmad Yani Km. 5,5 Banjarmasin, Kalsel
Telepon : (0511) 3253731
Fax. (0511) 3253670
2. Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin
Alamat : Jl. Darma Praja, Gunung Tinggi, Kab. Tanah Bumbu, Kalsel
Telepon : (0518) 6070010
Fax. (0518) 600011
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Subscribe by Email
Daftar alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Kalimantan Selatan
4/
5
Oleh
Asyifa Indania