Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Provinsi Bali.
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI PROVINSI BALI
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai
Alamat : Jl. By Pass Ngurah Rai No. 300 B, Tuban, Badung, Bali
Telepon : (0361) 9351038 / 9357011
Fax. 0361) 9351038 / 9357011
2. Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar
Alamat : Jl. D.I Pandjaitan No. 3 Denpasar Timur, Bali
Telepon : (0361) 227828 / 231149 / 265030
Fax. (0361) 244340
3. Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja
Alamat : Seririt Singaraja Pemaron, Singaraja, Bali
Telepon : (0362) 32174
Fax. (0362) 431175
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Lintas Batas
- Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
- Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
- Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
- Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
- Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
- Dll
Kantor Imigrasi Bali |
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI PROVINSI BALI
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai
Alamat : Jl. By Pass Ngurah Rai No. 300 B, Tuban, Badung, Bali
Telepon : (0361) 9351038 / 9357011
Fax. 0361) 9351038 / 9357011
2. Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar
Alamat : Jl. D.I Pandjaitan No. 3 Denpasar Timur, Bali
Telepon : (0361) 227828 / 231149 / 265030
Fax. (0361) 244340
3. Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja
Alamat : Seririt Singaraja Pemaron, Singaraja, Bali
Telepon : (0362) 32174
Fax. (0362) 431175
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Subscribe by Email
Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Di Provinsi Bali
4/
5
Oleh
Asyifa Indania