Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Sumatera Utara (Sumut).
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI SUMATERA UTARA
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan
Alamat : Jl. Binjai Km. 6,2 No. 268 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 8452112
Fax. (061) 8455941
2. Kantor Imigrasi Kelas II Polonia
Alamat : Jl. Mangkubumi No. 2 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 4533117
Fax. (061) 4558488
3. Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga
Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 435 Sibolga, Sumatera Utara
Telepon : (0631) 22929
Fax. (0361) 21714
4. Kantor Imigrasi Kelas II Pemantang Siantar
Alamat : Jl. Raya Medan Km. 11,5 Pematang Siantar, Sumatera Utara
Telepon : (0622) 465018, 465014
Fax. (0622) 465015
5. Kantor Imigrasi Kelas II Belawan
Alamat : Jl. Serma Hanafiah No. 1 Belawan 20412
Telepon : (061) 6941008
Fax. (061) 6941754
6. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Km. 4,5 Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara
Telepon : (0623) 92220, 92078
Fax. (0623) 92078
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Lintas Batas
- Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
- Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
- Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
- Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
- Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
- Dll
Kantor Imigrasi |
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI SUMATERA UTARA
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan
Alamat : Jl. Binjai Km. 6,2 No. 268 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 8452112
Fax. (061) 8455941
2. Kantor Imigrasi Kelas II Polonia
Alamat : Jl. Mangkubumi No. 2 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 4533117
Fax. (061) 4558488
3. Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga
Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 435 Sibolga, Sumatera Utara
Telepon : (0631) 22929
Fax. (0361) 21714
4. Kantor Imigrasi Kelas II Pemantang Siantar
Alamat : Jl. Raya Medan Km. 11,5 Pematang Siantar, Sumatera Utara
Telepon : (0622) 465018, 465014
Fax. (0622) 465015
5. Kantor Imigrasi Kelas II Belawan
Alamat : Jl. Serma Hanafiah No. 1 Belawan 20412
Telepon : (061) 6941008
Fax. (061) 6941754
6. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Km. 4,5 Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara
Telepon : (0623) 92220, 92078
Fax. (0623) 92078
Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy ( Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).
Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih
sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia
Subscribe by Email
Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Imigrasi Di Sumatera Utara
4/
5
Oleh
Asyifa Indania