Rabu, 26 April 2017

22 Alamat Kantor Dan Nomor Telepon Penting Di Pati

Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Pemerintahan Dan Instansi Penting 
Lengkap untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah.



Nomor-Telepon-Penting-Pati
Nomor Telepon Penting









KABUPATEN PATI


1. KANTOR BUPATI Pati
Jl. Tombronegoro No. 1, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381312

2. DPRD Pati
Jl. Dr Wahidin Nomor 2A, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381719

3. POLRES Pati
Jl. A. Yani No. 1, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 382500

4. RSUD  Pati
Jl. Dr Soesanto No. 114, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381102

5. KEJAKSAAN NEGERI Pati
Jl. P. Jend. Sudirman No.69, Pati, Jawa tengah
Telepon (0295) 383119

6. PENGADILAN NEGERI Pati
Jl. Raya Pati-Kudud Km. 3, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381075

7. PENGADILAN AGAMA
Jl. P Sudirman No. 67, Pati, Jawa Tengah 
Telepon ( 0295 384418.

8. SAMSAT
Jl. P Sudirman No. 52, Pati, Jawa Tengah 
Telepon ( 0295) 381863

 Informasi Samsat Keliling Kabupaten Pati
 Baca : Jadwal Samsat Keliling Di Wilayah Eks Karesidenan Pati

9. PLN
Jl. Jend. Soedirman No. 14, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381311

10. PDAM
Jl. Pati-Juwana Km 04, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 382259

11. TELKOM
Jl. P. Sudirman No.63, Pati, Jawa Tengah 
Telepon ( 0295 ) 383 000

12. BPJS Kesehatan
Jl. Diponegoro No. 34, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381801

13. PMI
Jl. Dr. Soesanto 101, Pati, Jawa Tengah
Telepon( 0295) 384172

14. BPBD
Jl. Raya Pati-Kudus KM.3, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 410 110, 38 7237

15. Kantor Imigrasi
Jl. Raya Pati-kudus Km. 07 No. 1, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 386278

16. Dinas Pendidikan
Jl. P. Soedirman No. 1B, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381421

17. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
Jl. Tondonegoro No. 3, pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 386261

18. Dinas Kesehatan
Jl. P. Diponegoro No. 153, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 3846

19. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Jl. P. Soedirman No. 70, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 382471

20. Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika
Jl. P. Soedirman Km 03, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381406

21. Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro kecil Dan Menengah
Jl. AKBP Agil Kusumadya No. 4, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381510

22. Dinas Pekerjaan Umum
Jl. P. Soedirman No. 66, Pati, Jawa Tengah
Telepon (0295) 381304

Untuk Kab/Kota Lain Klik Link Pada Box
Banjarnegara Banyumas Batang Blora Boyolali Brebes Cilacap Demak Grobogan Jepara Karanganyar Kebumen Kendal Klaten Kudus Magelang Pati Pekalongan Pemalang Purbalingga Purworejo Rembang Semarang Sragen Sukoharjo Tegal Temanggung Wonogiri Wonosobo Kota Magelang Kota Pekalongan Kota Salatiga Kota Semarang Kota Surakarta Kota Tegal
<<<<<<<< Selalu Terupdate !!! >>>>>>>>

Informasi alamat dan nomor telepon di atas dibuat pada waktu postingan ini diterbitkan, untuk perubahan alamat dan nomor telepon mohon pembaca yang budiman bisa membantu memberikan informasinya dengan menuliskan perubahan alamat/nomor yang benar pada kolom komentar di bawah
.

Senin, 24 April 2017

21 Alamat Kantor Dan Nomor Telepon Penting Di Kudus

Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Pemerintahan Dan Instansi Penting 
Lengkap untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah.


Nomor-Telepon-Penting-Kudus
Nomor Telepon Penting













KABUPATEN KUDUS

1. Kantor Bupati Kudus
Jl. Simpang Tujuh No. 1, Kudus, Jawa Tengah,
Telepon (0291) 438316

2. Kantor DPRD Kabupaten Kudus
Jl. R Agil Kusumadya No.44, Kudus, Jawa Tengah.
Telepon (0291) 435111.

3. Kantor Polres Kudus
Jl. Jend. Sudirman 78, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 433008

4. Kantor Kodim 0722 Kudus
Jl.Jend. Sudirman No.39, Kudus Jawa Tengah
Telepon (0291) 435162

5. Rumah Sakit Umum Daerah Kudus
Jl. Dr. Lukmonohadi No. 19,  Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 444001

6. SAMSAT
Jl. Mejobo No. 63 Mlati Lor, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 437090

 Informasi Samsat Keliling kabupaten Kudus
 Baca : Jadwal Samsat Keliling Di Wilayah Eks Karesidenan Pati

7. PLN
Jl. Raya Agil Kusumadya No. 102 Jati, Kudus Jawa Tengah
Telepon (0291) 438595

8. TELKOM
 Jl. Jend. Soedirman No. 69, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 433390

9. PDAM
 Jl. Mejobo No. 34 Mlati Kidul, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 439232

10. PMI
Jl. Kudus-Purwodadi Jati Kulon, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 437078

11. BPJS Kesehatan
Jl. Bhakti no. 50 Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 435587

12. BPJS Ketenagakerjaan
Jl. Pramuka No. 368, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 437874

13. BPBD
Jl. Simpang Tujuh No. 1 Kudus, Jawa tengah
Telepon (0291) 435010

14. Kejaksaan Negeri Kudus
Jl. Jend. Soedirman No. 41, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 438052

15. Pengadilan Negeri Kudus
Jl. Sunan Muria No. 1. Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 437523 – 437046

16. Pengadilan Agama Kudus
Jl. Raya Kudus-Pati Km. 4, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 438385

17. Kantor Dinas Pendidikan Kudus
Jl. Mejobo Mlati Kidul, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 438563

18. Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil
Jl. Simpang Tujuh No. 1, Kudus, Jawa Tengah
Telepon  (0291) 438813

19. Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kudus
Jl. Mejobo No. 65, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 438691

20. Kantor Bappeda Kabupaten Kudus
Jl. Simpang Tujuh No.1, Demaan, Kota Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 430080.

21. Kantor Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kudus
Jl. Raya Kudus-Jepara No.7, Kedung Dowo, Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah
Telepon (0291) 434970.


Untuk Kab/Kota Lain Klik Link Pada Box
Banjarnegara Banyumas Batang Blora Boyolali Brebes Cilacap Demak Grobogan Jepara Karanganyar Kebumen Kendal Klaten Kudus Magelang Pati Pekalongan Pemalang Purbalingga Purworejo Rembang Semarang Sragen Sukoharjo Tegal Temanggung Wonogiri Wonosobo Kota Magelang Kota Pekalongan Kota Salatiga Kota Semarang Kota Surakarta Kota Tegal
<<<<<<<< Selalu Terupdate !!! >>>>>>>>

Informasi alamat dan nomor telepon di atas dibuat pada waktu postingan ini diterbitkan, untuk perubahan alamat dan nomor telepon mohon pembaca yang budiman bisa membantu memberikan informasinya dengan menuliskan perubahan alamat/nomor yang benar pada kolom komentar di bawah
.

Minggu, 23 April 2017

26 Alamat Kantor Dan Nomor Telepon Penting Di Kendal

Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Pemerintahan Dan Instansi Penting 
Lengkap untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah.


Nomor-Telepon-Penting-Kendal
Nomor Telepon Penting











KABUPATEN KENDAL

1. Kantor Bupati Kendal
Jl. Soekarno Hatta No. 193, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381232

2. DPRD Kendal
Jl. Soekarno Hatta No.218 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381297

3. Polres Kendal
Jl. Soekarno-Hatta No. 158, Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381110

4. SAMSAT
Jl. Soekarno – Hatta No.101 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294). 384332

5. PLN
Jl. Soekarno Hatta, No. 214, Patukangan, Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381311

6. TELKOM
Pelayanan Telekomunikasi
Jl. Pemuda No. 163, Boja, Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 571010
Plasa Telkom
Jl. Sukarno Hatta no.222 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381818

7. PDAM
Jl. Pemuda No.62 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381165

8. BPBD
Jl. Laut No. 12 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 388160

9. PMI
Jl. Soekarno-Hatta, Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381139

10. BPJS Kesehatan
Jl. Laut No 30 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381356

11. KEJAKSAAN NEGERI
Jl. Raya Soekarno-Hatta 189 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381112

12. PENGADILAN NEGERI
Jl. Soekarno Hatta No. 220 Kendal, Jawa Tengah
Telepon ( 0294) 381478

13. PENGADILAN AGAMA
Jl. Soekarno - Hatta Km. 4 Brangsong, Kendal
Telepon (0294) 381490

14. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Jl. Soekarno-Hatta No. 62 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381275

15. Dinas Pemuda Dan Olahraga
Jl. Pemuda No. 17 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 384464

16. Dinas Komunikasi Dan Informatika
Jl. Soekarno-Hatta No. 193 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 384353

17. Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal
Jl. Pramuka No. 5 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381457

18. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Jl. Soekarno-Hatta No. 71 B Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381301-381801

19. Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi Dan Sumber Daya Mineral
Jl. Laut No. 12 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381347

20. Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Jl. Pemuda No. 48 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 382496

21. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381302

22. Dinas Kesehatan
Jl. Waluyo No. 10 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381159

23. Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Jl. TMP Kusuma Jati, Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381082

24. Dinas Perhubungan
Jl. Tentara Pelajar, Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381381

25. Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan Dan Kehutanan
Jl. Soekarno-Hatta, Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381122

26. Dinas Kelautan Dan Perikanan
Jl. Soekarno-Hatta No. 2 Kendal, Jawa Tengah
Telepon (0294) 381443

Untuk Kab/Kota Lain Klik Link Pada Box
Banjarnegara Banyumas Batang Blora Boyolali Brebes Cilacap Demak Grobogan Jepara Karanganyar Kebumen Kendal Klaten Kudus Magelang Pati Pekalongan Pemalang Purbalingga Purworejo Rembang Semarang Sragen Sukoharjo Tegal Temanggung Wonogiri Wonosobo Kota Magelang Kota Pekalongan Kota Salatiga Kota Semarang Kota Surakarta Kota Tegal
<<<<<<<< Masih dalam Proses !!! >>>>>>>>

Informasi alamat dan nomor telepon di atas dibuat pada waktu postingan ini diterbitkan, untuk perubahan alamat dan nomor telepon mohon pembaca yang budiman bisa membantu memberikan informasinya dengan menuliskan perubahan alamat/nomor yang benar pada kolom komentar di bawah
.

Selasa, 18 April 2017

Prosedur Dan Contoh Membuat Izin Turnamen Sepakbola Tarkam

Mengadakan  sebuah acara atau suatu kegiatan yang melibatkan orang banyak atau mendatangkan masa, sebagai warga yang baik kita perlu membuat surat izin atau pemberitahuan ke pihak Kepolisian. Seperti halnya dengan Turnamen Sepak Bola kelas Tarkam yang sedang saya bahas pada blog ini maka terbesit juga keinginan untuk menulis bagaimana prosedur yang benar (menurut saya) membuat perizinan menggadakan Turnamen Sepak Bola Tarkam.

Dengan membuat izin ke Polisi maka  yang jelas kita akan mendapatkan manfaat lebih dibanding kita berani mengambil resiko dengan tidak izin.

Manfaat yang bisa kita ambil antara lain :

1. Kegiatan Turnamen Tarkam menjadi lebih resmi / legal
2. Pengamanan masa / sporter bola lebih terjamin
3. Kinerja Panitia Turnamen terasa lebih profesional dibanding hanya diamankan Hansip Kampung

Dengan begitu menurut saya lebih baik dalam mengadakan Turnamen Bola walaupun hanya kelas Tarkam kita perlu izin ke Kepolisian. Dengan sedikit waktu, tenaga, biaya yang kita keluarkan lebih baik daripada tiba tiba di tengah jalan Turnamen di hentikan karena tidak izin atau juga terjadi hal tidak terduga seperti kerusuhan yang bisa saja malah menimbulkan resiko biaya yang lebih besar.
Kalau kalian pilih mana ???
Tentu saja pilih dengan izin, karena kalau memilih tidak izin berarti kenapa juga kalian buka google dan membuka artikel ini, hehe
Baca juga : Contoh Peraturan Dan Tata Tertib Turnamen Sepak Bola Tarkam

Baiklah langsung aja,

Di bawah Ini adalah Contoh Surat Pemberitahuan Ke Polisi atau Surat Perizinan Mengadakan Turnamen Sepak Bola


PANITIA TURNAMEN SEPAK BOLA “ CONTOH CUP I”
DESA KETITANG KECAMATAN JUMO KABUPATEN TEMANGGUNG 


No     :01/cc/ktt/2017             
Lamp :5 lembar               
Hal     : Izin kegiatan            


Kepada Yth,
KAPOLSEK JUMO
di Jumo

Dengan hormat
Dalam rangka Bulan Kemerdekaan RI ke 75, kami panitia Turnamen Sepak Bola “CONTOH CUP I”  bermaksud mengadakan acara kegiatan dengan rincian sebagai berikut ;

Nama kegiatan           :  Turnamen Sepak Bola
Tempat pelaksanaan:  Ds. Ketitang, Jumo, Tmg (lap. bola Cengkaran)
Tanggal kegiatan       :  ..................
Waktu                          :  ..................
Perkiraan pengunjung:  1000 Orang

Guna memperlancar dan mengamankan jalannya kegiatan, kami mengajukan permohonan pengamanan ke Polisi Sektor Jumo pada waktu acara dilaksanaakan.

Berikut kami lampirkan
1. Surat rekomendasi dari Desa
2. Surat rekomendasi Dinas Pariwisata dan Pemuda Dan Olahraga
3. Surat ijin pemakaian tempat dari Desa
4. Proposal kegiatan dengan susunan panitia
5. Fc. KTP dan KK Penanggung jawab kegiatan

Demikian surat ini kami ajukan sebagai surat pemberitahuan dan permohonan ijin pengamanan. Atas perhatiannnya kami ucapkan terima kasih

                                                                                                                  Ketitang, …………

                                       Ketua Panitia
  
                                         (                   )                                                                                       Mengetahui Kepala Desa

           (                      )

Tembusan
1. Dinas pariwisata
2. Dinas Pemuda Dan Olahraga 



Kurang lebih seperti contoh di atas surat resminya, silakan bisa kalian rubah sendiri format dan tata bahasanya biar lebih oke.
Sebenarnya contoh di atas tidak hanya untuk turnamen Sepak Bola saja, namun kegiatan lain juga seperti Voly, Orgen, dan lainnya hanya saja bahasa dan lampirannya yang beda.

Contoh_surat_izin_kepolisian
Ilustrasi Pembuatan Izin Kegiatan


Sedang Prosedur Untuk Izin Turnamen Sepak Bola Sebagai Berikut :

1. Sebelum surat izin kita layangkan ke Kepolisian, tentu saya kira kepanitiaan turnamen sudah terbentuk dulu.
Dimana waktu, tempat, peserta, sudah disiapkan.
Sebelumnya saya sudah membuat tulisan Tata Cara Menggelar Turnamen Sepak Bola

2. Lengkapi proposal kegiatan, kurang lebih seperti maksud dan tujuan diadakan Turnamen Tarkam, susunan panitia dan penanggung jawab, daftar peserta lengkap dengan alamatnya, anggaran dan sebagainya.

3. Jika mengadakan penjualan tiket, lampirkan juga surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

4. Rekomendasi dari Dinas Olahraga, ini diperlukan jika Turnamen bersifat resmi setingkat Kabupaten. Kalaupun tidak juga tidak masalah.

5. Surat izin tempat, jika memakai lapangan Desa maka surat izin dari Desa

6. Indentitas Penanggungjawab, yaitu Foto Copy KTP dan KK juga sertakan pas foto 4X6 untuk data arsip di Kepolisian

7. Serahkan berkas maksinal 14 hari sebelum hari pelaksanaan dengan ditandatangani ketua dan penanggung jawab dengan stempel resmi panitia, karena surat ijin dikeluarkan  maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan.
Tetapi pengalaman saya, pernah mepet 5 hari kami serahkan ternyata Polsek baik hati juga mengeluarkan izin juga dengan catatan " lain kali jangan mepet ya mas "

Itulah saya kira hal yang perlu kita lakukan dalam membuat ijin Turnamen Bola Tarkam.
Ini berdadarkan pengalaman yang pernah saya lakukan, saya kira di daerah kalian  prosedurnya kurang lebih juga sama. Tetapi jikapun beda tentu pihak Kepolisian akan ngasih tau apa yang kurang.
Demikian  semoga bemanfaat.

Sumber :  -
Foto : www.shutterstock.com

Minggu, 16 April 2017

Contoh Peraturan Dan Tata Tertib Turnamen Sepak Bola Tarkam

Artikel kali ini penulis masih mengangkat topik seputar turnamen sepak bola. Pada waktu yang lalu telah saya bahas tentang persiapan awal mengadakan sebuah turnamen sepak bola, artikelnya bisa anda kunjungi di sini TATA CARA MENGGELAR TURNAMEN SEPAK BOLA
nah kali ini adalah tentang peraturan dan tata tertib tunamen sepak bola TARKAM (Antar Kampung) yang akan saya paparkan. Ini adalah bagian yang penting yang harus dibuat untuk menjadi dasar landasan panitia dalam menggelar turnamen sepak bola.


Tata-Tertib-Tarkam
Tata Tertib Turnamen Bola

Kenapa perlu dibuat peraturan sendiri sedang PSSI dan FIFA kan sudah mempunyai regulasi aturan yang jelas mengenai mengenai sepak bola ?!
Betul sekali, pokok aturan dan tata tertib yang baku tetap merujuk pada aturan sepak bola umumnya, namum pada situsi dan kondisi sepak bola Tarkam kadang memerlukan perubahan aturan tertentu. Dan saya kira akan sah sah saja jika aturan dan tata tertib ini nantinya bisa disepakati dan diterima semua tim kesebelasan yang mengikuti turnamen.
Baiklah langsung saja mulai kita buat peraturan tata tertib turnamen sepak bola secara singkat namun padat dan jelas.



TATA TERTIB DAN PERATURAN


Bab I. DASAR PELAKSANAAN

I. PEMAHAMAN
a. Turnamen Sepak bola CONTOH CUP I adalah turnamen dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan RI Ke 75
b. Waktu pelaksanaan Tanggal ..... s/d Tanggal ......
c. Tempat pelaksanaan di Lapangan .....

II. TEKNIS
a. Format setengah kompetisi dengan menggunakan sistem gugur
b. Diikuti Delapan Kesebelasan yang ditentukan panitia

III. PESERTA
a. Persatuan Sepak Bola ........                   e. .............
b. Persatuan Sepak Bola ........                   f. ..............
c. ..............                                                     g. .............
d. ..............                                                     h. ............

IV. WASIT DAN PERANGKAT PERTANDINGAN
Wasit dan Perangkat Pertandingan adalah wasit bersertifikat tingkat Kabupaten yang ditentukan oleh panitia

V. AKOMODASI DAN LAINNYA
a. Panitia tidak menyediakan akomodasi dan lainnya
b. Panitia memberikan transport kedatangan sebesar 200.000
c. Tidak ada ganti rugi terhadap kecelakaan atau cidera pemain dan hal lainnya karena sebab akibat turnamen 
d. Panitia menyediakan P3K hanya saat pertandingan berlangsung

VI. SANKSI
a. Denda max 10.000.000 bagi peserta yang membuat kerusuhan atau sebagainya sehingga mengakibatkan terganggunya jalanya turnamen
b. Denda max 5.000.000 bagi peserta yang dinyatakan WO kecuali alasan non teknis
c. Non teknis dimaksud di atas dijelasakan pada teknikal meeting

VII. HADIAH
a. Juara I .......
b. Juara II .....
c. Juara III ...

VIII. LAIN LAIN
Peraturan dan Tata Tertib lain yang belum tercantum, akan disampaikan secara lesan pada waktu Teknikal Meeting

Bab II. TEKNIS PERTANDINGAN

Pertandingan Sepak Bola CONTOH CUP I memakai peraturan FIFA dan PSSI yang dalam hal lain dirubah/disesuaikan menimbang situasi dan kondisi, atas dasar kesepakatan tim peserta

a. Pertandingan dimulai pukul 15.00 wib
b. Waktu pertandingan 2 x 35 menit dengan istirahat 10 menit
c. Penentuan pemenang bila terjadi draw dalam 2 x 35 menit yaitu dengan adu finalti tanpa dilakukan perpanjangan waktu
d. Offisial dan Pemain Cadangan dalam Bangku sejumlah 10 Orang
e. Pergantian pemain 5 Orang
f. Kesebelasan ke 2 yang datang ke lapangan wajib mengganti kaos tim bila terjadi kesamaan warna kaos tim
g. Kesebelasan yang belum siap kick off pada waktu yang ditentukan ditambah toleransi waktu 15 Menit akan di WO oleh panitia
h. Keputusan wasit mutlak
i. Protes bisa dilakukan hanya oleh Kapten Tim dengan cara sopan dan beretika
j. Tim kesebelasan wajib menggunakan seragam kaos tim standar dan bernomor
k. Pemain wajib memakai sepatu bola standar dengan pelindung kaki
l. Hal lain yang belum tercantum di tata tertib bab teknis pertandingan akan disampaikan wasit atau perangkat pertandingan pada saat sebelum kick off dimulai


Dibuat di .....................
Pada Tanggal .............

Pengesahan
1.
2.
3.Dan seterusnya


Pada dasarnya peraturan dan tata tertib dibuat dengan maksud tujuan agar turnamen bisa berjalan lancar dan sukses.
Tata tertib diatas adalah contoh secara singkat dan padat, silakan dikembangkan sendiri point-pointnya yang sekiranya perlu dibuat sebagai pedoman panitia.
Namun ada juga yang dirasa penting selain tata tertib turnamen dan pertandingan yaitu soal perizinan menggelar kegiatan.
Untuk lebih jelasnya silakan kalian baca 

Prosedur Dan Contoh Membuat Izin Turnamen Sepak Bola Tarkam

Demikian artikel singkat ini saya buat dengan harapan bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian. Amin 

Sumber : -
Foto       : www.shutterstock.com

Senin, 10 April 2017

Tata Cara Menggelar Turnamen Sepak Bola

Gelaran pertandingan Sepak Bola antar kampung menjadi tontonan murah meriah merakyat yang selalu menarik pengunjung.
Apalagi kalau pertandingan tersebut bersifat turnamen yang memperebutkan hadiah seperti Kambing atau Sapi tentunya bakal terasa tambah meriah lagi. Di Kampung biasanya turnanen Bola ramai diadakan di Bulan Agustus dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan.
Selain sebagai tontonan, turnamen semacam ini bisa sekali menghasilkan keuntungan materi bila dikelola dengan baik.

Panitia_Turnamen_Sepakbola
Turnamen Sepak Bola

Namun tahukah di balik kemeriahan penyelenggaraan pertandingan sepak bola dan sukses atau tidaknya sebuah turnamen kuncinya ada pada PANITIA PENYELENGARA.

Yap betul sekali, sebelum turnamen berlangsung tentunya ada panitia yang telah menyiapkan terlebih dulu segala sesuatunya antara lain membuat perijinan menggelar turnamen, membuat tata tertib turnamen / pertandingan, mengundang peserta, dan banyak hal termasuk juga mempublikasikan acara agar ramai pengunjung.

TURNAMEN SEPAK BOLA AKAN BERLANGSUNG SUKSES ATAU TIDAK ITU TERGANTUNG BAGAIMANA CARA PANITIA MENGELOLANYA

BAGAIMANA TATA CARA MENGGELAR TURNAMEN SEPAK BOLA ? 

Berikut saya coba berikan pemaparannya berdasar pengalaman Penulis yang sering kali berada di kepanitiaan Turnanen Antar Kampung ( Tarkam ) yang diadakan di Kampung tinggal Penulis.

I. PEMBENTUKAN PANITIA
Turnamen sepak bola akan berlangsung lancar dan sukses bilamana di situ ditangani dan dikoordinasi dengan baik, tentu saja perlu di bentuk panitia. Di awali dengan rapat guna menentukan dahulu susunan kepanitiaan.
Siapa yang dilibatkan dalam rapat ini ?
1. Seluruh anggota jika penyelelengara adalah organisasi. Misal Karang Taruna ataupun Klub Sepak Bola.
2. Tokoh atau orang yang punya pengaruh dan pengalaman luas.
3. Kepala Desa yang nantinya ditempatkan sebagai pembina dan pelindung.

Dalam rapat ini membentuk susunan kepanitiaan sebagai berikut,
1. Pelindung Dan Pembina
2. Ketua Panitia Dan Wakilnya
3. Sekretaris Dan Wakilnya
4. Bendahara
5. Seksi-Seksi sesuai kebutuhan


Biasanya seksi-seksi yang diperlukan antara lain,
1. Seksi Pendanaan, tugasnya menghimpun dana sebagai modal awal seperti menarik iuran, mencari sumbangan dernawan, sponsor dan lainnya termasuk mengurusi pengadaan tiket pertandingan
2. Seksi Perlengkapan, tugasnya antara lain mengurusi segala kebutuhan kepanitiaan juga hal seperti perijinan dan lainnya
3. Seksi Pertandingan, tugasnya yang berhubungan dengan pertandingan nantinya seperti mengundang klub bola mana yang akan diundang, menyiapkan wasit, anak gawang, kondisi lapangan, dan lainnya
4. Seksi Keamanan, dan seksi lainnya sesuai kebutuhan.

Seksi Keamanan bisa menanfaatkan keberadaan Hansip Desa yang nantinya selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

II. MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN
Setelah susunan kepanitaan terbentuk selanjutnya adalah menyusun rencana pelaksanaan.
Dalam hal ini  apa-apa yang dilakukan adalah sebagai berikut;
1. Waktu pelaksanaan
2. Jumlah Tim kesebelasan yang akan diundang
3. Merumuskan metode pelaksanaan juga termasuk membuat tata tertib turnamen
4. Kapan dilakukan undian, teknikal meeting dan lainnya.

Pada point no. 3 di atas tata tertib turnamen sekiranya dibuat dengan seksama karena ini akan menjadi acuan atau kesepakatan peraturan bersama antara tim undangan dan panitia turnamen.
Mungkin bagi pembaca sekalian yang ingin mengetahui contoh tata tertib dimaksut bisa baca di sini Contoh Peraturan Dan Tata Tertib Turnamen Sepak Bola Tarkam


III. MENYUSUN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
Setelah terbentuk kepanitiaan turnamen, berikutnya menyusun rencana kerja dan perkiraan biaya yang diperlukan, dalam hal ini Seksi Perlengkapan dan Seksi Pendanaan harus kompak merumuskan yang terbaik. Apa saja yang diperlukan dan bagaimana pendanaanya perlu dirembug secara cermat.


Di sini Sekretaris mulai menyiapkan
1. Surat Perijinan
2. Proposal ke Sponsor
3. Dan administrasi lain seperti tata tertib, undangan, bagan pertandingan, dan lainnya.

Untuk Perijinan, membuat pernyataan tertulis disertai lampiran berkas seperti jadwal, informasi tim yang diundang dan seperlunya.
1. Ijin ke Polsek atau ke Polres, saya kira cukup ke Polsek bila tim-tim yang diundang nantinya berasal dari klub lokal dalam kota
2. Ijin ke Persatuan Sepak Bola Kabupaten, agar nantinya turnamen tersebut bersifat resmi dan diakui.

IV. MEMULAI MEMPROMOSIKAN DAN MEMPUBLIKASIKAN ACARA TURNAMEN BOLA
Seperti yang saya tulis di atas, turnamen Sepak Bola selain sebagai hiburan juga mendatangkan keuntungan atau bisa dikomersilkan.
Pernah satu kali turnamen bersifat " Tarkam " yang diselenggarakan di tempat penulis tinggal, panitia mendapat keuntungan sampai puluhan juta rupiah diperoleh dari penjualan tiket dan sponsor.
Saya kira jika panitia pandai-pandai mempublikasikan kegiatan tersebut tidak niscaya tiap sore penonton akan berduyun-duyun menyaksikan jalannya turnamen.

Demikian, saya kira itu tadi pokok dasar panduan menjadi panitia turnamen sepak bola. Sekali lagi ini adalah gambaran dari Penulis pribadi, jikalau banyak kekurangan mohon maaf banyak. Saran, masukan, dan kritik silakan tulis komentar di bawah.








sumber : -
foto : lukri

Selasa, 04 April 2017

34 Alamat Kantor Dan Nomor Telepon Penting Di Jepara

Informasi Alamat dan informasi Nomor Telepon kantor Pemerintahan dan instansi penting lainnya lengkap untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah.


Nomor-Telepon-Penting-Jepara
Nomor Telepon Penting












KABUPATEN JEPARA

1. Kantor Bupati Jepara
Jl. RA. Kartini No.1, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591492

2. Kantor Sekretariat DPRD Jepara, 
Alamat Jl.Pemuda No. 106 Jepara, Jawa Tengah 
Telepon (0291) 591103

3. POLRES Jepara
Jl. K.S Tubun No. 02, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591310

4. RSU R.A KARTINI
Jl. KH. Wachid Hasyim No. 175 Bapangan, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591175

5. SAMSAT Dan UP3AD
Jl. M.T Haryono No. 2 Bulu, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591402

 Informasi Samsat Keliling Kabupaten Jepara
 Baca : Jadwal Samsat Keliling Di Eks Karesidenan Pati

6. Kantor TELKOM
Jl. Pemuda No. 5 Panggang, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 312200

7. Kantor PLN
Jl. R.A Kartini No. 25 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591021

8. Kantor PDAM
Jl. Shima No. 12 Mulyoharjo, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591498

9. Kantor PMI
Jl. RMP Sosrokartono No. 2 Pengkol, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591340

10. Kantor BPBD
Jl. Ki Mangunsaskoro No. 41 Panggang, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 598216

11. Kantor BPJS Kesehatan 
Jl. M.H Tamrin, Panggang, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 597336

12. KEJAKSAAN NEGERI
Jl. KH Ahmad Fauzan No. 3, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591044

13. PENGADILAN NEGERI
Jl. KH Ahmad Fauzan No. 4, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591273

14. PENGADILAN AGAMA
Jl. Shima, Pengkol, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 593200.

15. Kantor Perpustakaan Daerah 
Jl. HOS. Cokroaminoto No. 1 Kauman, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591227

16. Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 
Jl. Ratu Kalinyamat, Krapyak, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Telepon:(0291) 591238

17. Kantor KPU Kabupaten 
Jl. Yos Sudarso No.22, Jobokuto, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Telepon (0291) 591043

18. Kantor Inspektorat Kabupaten Jepara, 
Jl. HOS. Cokroaminoto, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591086

19. Kantor Ketahanan Pangan 
Jl. Raya Ngabul KM. 8, Kec. Jepara, Jawa Tengah, Nomor Telepon:(0291) 593122

20. Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan  Transmigrasi (Disnakertrans) 
Jl. Pesajen Demaan Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591221 

21. Kantor Dinas Perhubungan 
Jl.Jend Hugeng Imam Santoso No. 1 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591237

22. Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 
Jl.Kartini Nomor. 27 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591032

23. Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan 
Jl.Mangunsarkoro NO.3 Jepara, Jawa Tengah
Telepon 0291 594403

24. Kantor Dinas Kesehatan 
Jl.Kartini NO. 44, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 593983

25. Kantor Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga 
Jl. Buto Putih Demaan Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591238

26. Kantor Dinas Kehutanan Dan Perkebunan 
Jl.Ratu Kalinyamatan NO.7 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591211

27. Kantor Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan  
Jl.AR Hakim NO. 51 Jepara, Jawa Tengah Telepon (0291) 591219

28. Kantor Dinas Perindustrian Dan Perdagangan 
Jl.Kartini NO. 5 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591040

29. Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan 
Jl. RMP Sosrokartono NO.2 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591340

30. Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil 
Jl.Kimangun Sarkoro, Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591238

31. Kantor Dinas Koperasi UMKM 
Jl.Pemuda NO. 37 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 598334

32. Kantor BAPPEDA 
Jl. Patimura NO.4 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 592995

33. Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 
Jl.Kartini No. 1 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 591492

34. Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu 
Jl.Kartini No. 1 Jepara, Jawa Tengah
Telepon (0291) 595193


Untuk Kab/Kota Lain Klik Link Pada Box
Banjarnegara Banyumas Batang Blora Boyolali Brebes Cilacap Demak Grobogan Jepara Karanganyar Kebumen Kendal Klaten Kudus Magelang Pati Pekalongan Pemalang Purbalingga Purworejo Rembang Semarang Sragen Sukoharjo Tegal Temanggung Wonogiri Wonosobo Kota Magelang Kota Pekalongan Kota Salatiga Kota Semarang Kota Surakarta Kota Tegal
<<<<<<<< Masih dalam Proses !!! >>>>>>>>

Informasi alamat dan nomor telepon di atas dibuat pada waktu postingan ini diterbitkan, untuk perubahan alamat dan nomor telepon mohon pembaca yang budiman bisa membantu memberikan informasinya dengan menuliskan perubahan alamat/nomor yang benar pada kolom komentar di bawah
.